Senin, 31 Oktober 2011

tinggal kenangan

11 bulan yang lalu, aku terima pemberian itu, tepatnya pada tanggal 27 November 2010. waktu itu aku seneng banget. aku dapat kado dari sahabat ku berupa jam tangan. dan kebetulan juga jam tangan itu baru "ngeboom".
sebenarnya sebelum memberi itu aku sudah ditanya :
"kamu mau minta apa?"

"terserah kamu aja", sambil senyum-senyum malu
"jam tangan merk (sensor) mau gak?"
langsung ku jawab mau banget , hahaha
dan akhirnya aku diberi jam tangan itu,

jika aku pergi, aku selalu memakaimya, aku jaga dan aku rawat dengan baik. karena aku suka dan kebetulan juga warnanya cocok (ungu  pink).

tapi.... sabtu kmarin ada sebuah kejadian.
waktu itu aku mau sholat di mushola kampus, pas mau wudhu aku melepas jam tangan q dan aku taruh di tas atau diatas tas, aku juga lupa.
selesai sholat biasanya aku memakai jam itu. tapi entah kenapa aku juga lupa, pas jalan menuju kelas aku baru sadar kalau aku belum memakai jam, kemudian aku berkata dalam hati "owh di tas deng, nanti saja".
sampai perkuliahan selesai, kayanya aku juga belum  memakai jam tangan itu.

senin pagi pas aku mau berangkat kuliah kaya ada yang kelupaan, sebelum aku memakai helm aku sadar kalau belum memakai jam tangan. buru-buru aku masuk rumah lagi dan mencari dikamar. namun naas jam yang aku cari tak juga ketemu. hampir 10 menit aku mencarinya tapi tak kunjung ketemu. akhirnya aku kuliah tanpa jam tangan, rasanya ada yang aneh & beda kalau gak pake jam tangan.

sore pulang kuliah aku dibantu ibu kembali mencarinya lagi, di almari, loker, meja belajar, tas yang aku pakai hari sabtu juga tak kunjung ketemu.
sampai akhirnya ibu bilang : "mungkin ketinggalan dimushola, yasudahlah belum rezekinya".
aku cuma tertunduk lesu sambil menahan air mata.

apa yang harus aku katakan pada sahabat ku itu?
padahal aku sudah di pesan suruh jaga n rawat baik-baik jangan sampai hilang ataupun rusak.

kawan.... maafkan aku, yang ceroboh n teledor ini. aku tak bisa menjaganya :(
walaupun kata maaf tidak bisa melupakan kejadian itu, tapi setidak-tidaknya bisa mengurangi beban pikiran ku.

kawan.... jam itu kini hanya tinggal kenangan. :(
tinggal kotaknya saja :(
maaf maaf dan maaf kawan ku sayang :'(

Sabtu, 29 Oktober 2011

sistem harga pokok pesanan

Karakteristik Sistem Harga Pokok Pesanan

1.Kegiatan produksi dilakukan atas dasar pesanan, sehingga:
  a. Bentuk barang/produk tergantung pemesan.
  b. Produksi terputus-putus, tergantung ada tidaknya
  pesanan yang diterima.
2.Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan sehingga perhitungan:
  a. Total biaya produksi dihitung pada saat pesanan   selesai
  b. Biaya per unit adalah membagi total biaya produksi      dengan total unit yang dipesan.
3.Pengumpulan biaya produksi dilakukan dengan membuat Kartu Biaya Produksi yang berfungsi sebagai buku pembantu biaya yang memuat:
  a. Imformasi umum seperti  nama pemesan, jumlah dipesan, tanggal    pesan dsb.
  b. Informasi biaya seperti BBB, BTK, dan BOP
4.  Setelah pesanan selesai dikerjakan biasanya produk selesai langsung diserahkan.
    
  JURNAL-JURNAL YANG DIPERLUKAN

1. Mencatat pembelian bahan-bahan
  Persediaan Bahan  xxx
  Utang Dagang  xxx
2. Mencatat pemakaian BB dan BP
  BDP-BBB  xxx
  BOP sesungguhnya  xxx
  Persediaan Bahan  xxx
3. Mencatat pembayaran gaji dan upah
  Biaya Gaji  xxx
  Utang gaji/kas  xxx
4. Mencatat biaya gaji dan upah langsung dan tidak langsung
  BDP-BTK langsung  xxx
  BOP sesungguhnya  xxx
  Biaya Gaji  xxx 
5. Mencatat BOP sesungguhnya selain yang di atas
  BOP sesungguhnya  xxx
  Macam-macam kredit  xxx
 6. Mencatat BOP dibebankan pada pesanan
  BDP-BOP  xxx
  BOP dibebankan  xxx
7. Mencatat Produk Selesai
  Persediaan Barang  jadi  xxx
  BDP-BBB  xxx
  BDP-BTKL  xxx
  BDP- BOP  xxx
8. Mencatat penyerahan produk selesai
  Piutang Dagang  xxx
  Harga Pokok Penjualan  xxx
  Persediaan barang jadi  xxx
  Penjualan  xxx
 
PENGOLAHAN/PRODUKSI MELALUI LEBIH DARI SATU DEPARTEMEN
Biaya produksi dan laporan harga pokok dinyatakan atau disajikan per dept
Tarif BOP dilakukan atau dibuat per dept
Pengelompokkan rekening biaya-biaya produksi juga didasarkan per dept
Umumnya barang jadi dept 1 menjadi bahan baku dept 2 atau dept selanjutnya, demikian seterusnya
 

Rabu, 26 Oktober 2011

buat aku slalu tersenyum

bila aku lelah tetaplah disini,
jangan tinggalkan aku sendiri
bila aku marah biarkan aku bersandar
jngan kau pergi tuk menghindar
rasa kan resah ku dan buat aku tersenyum dengan  tawamu walau itu hanya sekejap
karna hanya engkaulah yang sanggup redakan aku
karna engkaulah satu-satunya untukku
dan pastikan kita slalu bersama
karna dirimulah yanng sanggup mengerti aku dalam susah maupun senang.

Selasa, 25 Oktober 2011

belajar ikhlas


Kuliah itu sebenarnya menyenangkan jika tanpa ada tugas-tugas yang dibebankan oleh para mahasiswa. Nah hari itu ada 2 dosen yang memberikan tugas secara bersamaan dan kebetulan tugas itu harus dikerjakan secara berkelompok yang terdiri dari 7 orang dan urut absensi. Hmmm jujur  saja saya paling tidak suka jika ada tugas kelompok. Karena yang bekerja hanya 1 atau 2 orang saja.

            Dua mata kuliah itu ialah Manajemen pemsaran dan Pengantar Ekonomi Makro Islam. Makalah Manajemen  Pemasaran yang membuat saya dan satu temen saya, begitu juga yang Pengantar Ekonomi Makro Islam. Yang lainnya cuma terima INSTAN saja, tanpa ada usul ide atau pnya gagasan apa buat makalah itu. Hari itu saya sebel banget bener-bener kesel, marah. Masak dari 7 orang itu hanya 2 orang saja yang membantu mana yang lain? Ini tugas kelompok bukan individu?? Hanya untuk sekedar menanyakan “gimana tugs kita”? itu saja tidak mau, apalagi membantu menbuatnya. Haaaaaaah!!!!!
            Sampai presentasi berjalan , yang jawab juga Cuma saya dan dua orang temen saya itu, yang lainnya Cuma numpang nama. Padahal  sudah dikasih tau jawabannya hanya tinggal bicara saja mereka pada keberatan. Hmmm dimana sih rasa kebersamaan kita?? Dimana sih hati kalian, dimana?? Dimana??
             Kenapa sih kelompoknya harus urut absen? Dan saya pasti aju presentasi pertama kali. Yaaah itu semua harus dijalani dengan senang hati dan hati yang ikhlas, tapi …… itu semua hanya teori prakteknya NOL. Saya sering megeluh kepada sahabat-sahabat ku, megeluh pada dunia maya. Sahabat-sahabat saya aja sampai heran dan jengkel. Disaat presentasi masih aja ada kelompok saya yang mainan HP. Tidak membatu  mencari jawabannya malah SMSan, gimana tida kesal tuh…!
            Tapi Alhamdulillah untungnya tadi setelah presentasi nilai keaktifan kami langsung dibacakan dan nilai saya paling tinggi diantara teman-teman saya. Senang juga rasanya, dua hari lembur  mengerjakan tugas sampai larut malam. Tapi ada kesalnnya juga sih, makalah dapat nilai baik, yang tidak ikut andil juga dapat nilai sama. Bagaimana pun juga harus ikhlas meskipun sulit. 

UANG DAN BANK


PENDAHULUAN

1.      UANG

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Uang juga didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Pengertian alat tukar (medium of exchange) adalah segala hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang atau jasa. Dengan demikian, komoditas-komoditas yang pernah dipakai seperti gerabah, jagung, gading dan lainnya adalah uang karena pada saat itu diterima secara umum dan dapat disebut uang jika benda tersebut berfungsi sebagai alat tukar dan berlaku secara umum. Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.

2.      Bank

Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.
























UANG DAN BANK

A.    UANG
1.      Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistembarter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran- pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagaisalary yang berasal dari bahasa Latinsalarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan- kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah- pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

2.      Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

3.      Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi at au setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa,portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

4.      Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito ) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
·         Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
·         Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
·         Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.  Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
5.      Uang Kertas
Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda(token money).
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
.



















B.     Bank

1.      Pengertian Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
o   Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
o   Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
o   Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
o   Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
o   Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa

2.      Sejarah Bank.
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).  Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.  Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan dan kartu kredit.  Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi, tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
3.      Jenis-jenis Bank dan Fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial perbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York, Deutsche Bank ( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup JP Morgan, dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
o   Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
o   Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
o   Jasa pengiriman uang ( transfer )
o   Jasa penagihan ( inkaso) Kliring
o   Penjualan mata uang asing
o   Penyimpanan dokumen
o   Jasa cek wisata
o   Kartu kredit
o   Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
o   Jasa Letter of Credit (L/C)
o   Bank garansi dan referensi bank
o   Jasa bank lainnya.